Seorang Bocah di Subulussalam Meninggal Terseret Arus Banjir
KBRN, Subulussalam : Seorang bocah perempuan berusia Empat Tahun di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di pekarangan rumahnya, Senin (18/11/2024). Korban bernama Misra diketahui tenggelam saat bermain di halaman rumahnya yang terendam banjir luapan Sungai Souraya.
Kepala Kepolisian Sektor Rundeng Inspektur Satu, Fajar Harapan Tumangger mengatakan, saat itu korban sedang bermain bersama teman-temannya di halaman rumah, sedangkan orang tua korban berada di dalam rumah. Setelah itu teman-teman korban berteriak memanggil orang tua korban bahwasanya anaknya tenggelam, dengan Ketinggian air banjir yang menggenangi pekarangan rumah korban sekitar 40 cm dan korban didapati dalam posisi terlungkup.
“Korban pertama kali diketahui tercebur dalam genangan banjir oleh ibunya, upaya pertolongan dilakukan dengan mengevakuasi korban ke puskesmas. Namun korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Fajar kepada RRI, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut dijelaskannya, pihak keluarga dan masyarakat akhirnya memutuskan untuk membawa korban ke Puskesmas Sultan Daulat, Korban langsung dibawa dengan menggunakan kendaraan Warga setempat guna pertolongan lanjut.
Setelah tiba di Puskesmas Sultan Daulat, korban langsung ditangani oleh petugas kesehatan untuk memastikan keadaan korban, pertolongan/pemeriksaan dilakukan oleh pihak medis bahwasanya korban tidak dapat tertolong meninggal dunia (MD).
“Awalnya korban hendak dibawa ke puskesmas Rundeng, karena banjir tidak bisa dilewati oleh kendaraan karna akses jalan penghubung beberapa titik ke pusat Kecamatan Rundeng juga masih juga terendam banjir akibat luapan Sungai Lae Souraya,” ujarnya.
Disamping itu, Kapolsek Rundeng juga menghimbau kepada warga untuk tetap siaga dan berhati-hati dengan cuaca curah hujan yang masih sangat tinggi.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada mengingat cuaca saat ini masih hujan, dan tetap berkoordinasi kepada pihak-pihak yang berwajib,” pungkasnya, lihat selengkapnya